This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

13 Desember 2021

PENILAIAN AKHIR SEMESTER 1 SDN KALISUMBER III


Penilaian Akhir Semester (PAS)

Penilaian akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan. Pada akhir semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 Sekolah Dasar Negeri Kalisumber III melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Semester dimulai tanggal 13 s/d 17 Desember 2021. Dalam kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa mulai kelas I s/d kelas VI. Hasil Penilaian Akhir Semester (PAS) nantinya dituangkan dalam Raport dalam bentuk nilai dan deskripsi. Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/atau kompetensi yang masih perlu ditingkatkan.

03 Desember 2021

PROFIL SEKOLAH

 

Profil SD Negeri Kalisumber III

02 Desember 2021

Lokasi SD Negeri Kalisumber III, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro


Lokasi SD Negeri Kalisumber III Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro

01 Desember 2021

Susunan Pengurus Komite Sekolah SD Negeri Kalisumber III, Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro



Susunan Pengurus Komite Sekolah
SD Negeri Kalisumber III
Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro

30 November 2021

Aplikasi Administrasi Kelas K13 Semester 1

Aplikasi Administrasi Kelas K13 Semester 1 


 Perangkat pembelajaran wajib dimiliki oleh guru, karena mengajar tanpa menggunakan perangkat pembelajaran mengakibatkan guru tidak memiliki arah dan pedoman pembelajaran yang jelas. Perangkat pembelajaran berfungsi sebagai rambu-rambu bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran di kelas. Secara spesifik, fungsi perangkat pembelajaran sebagai berikut: 

29 November 2021

Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Negeri Kalisumber III, Tambakrejo, Bojonegoro


Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
SD Negeri Kalisumber III

 

1. Kepala Sekolah

Nama

:

Karyawati Dwi Utami, S.Pd.

NIP

:

19710602 199911 2 002

NUPTK

:

0934 7496 5030 0012

Tempat Tanggal Lahir

:

Bojonegoro, 02 Juni 1971

Jabatan

:

Kepala Sekolah

Pangkat/Golongan

:

Penata Tk. I, III/d

TMT di Sekolah ini

:

05 November 2019

Alamat Rumah

:

Ds. Kacangan, Kec. Tambakrejo, Bojonegoro

27 November 2021

Penilaian Kinerja Kepala SD Negeri Kalisumber III Tahun 2021 oleh Tim 20 PKKS Kabupaten Bojonegoro

Penyerahan Hasil Penilaian PKKS oleh Tim Penilai kepada Kepala SD Negeri Kalisumber III

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan PKKS merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
 

Visi dan Misi SD Negeri Kalisumber III, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro

 Visi:

"Beriman dan Bertaqwa, Berbudi Pekerti Luhur, Cerdas, Terampil dan Cinta Tanah Air"


Kalender Pendidikan Lengkap


Kalender Pendidikan merupakan program pengaturan waktu untuk berbagai kegiatan pendidikan peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran yang menjadi waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran di setiap satuan pendidikan, minggu efektif belajar yang merupakan jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap minggunya yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mapel termasuk muatan lokal dan ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.